NIINDO – Jumlah kasus kekerasan terhadap hewan di Jepang mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada tahun lalu dan meningkat hampir empat kali lipat dalam satu dekade terakhir.
Badan Kepolisian Nasional menyebutkan ada 181 kasus dengan orang diperiksa atau ditahan karena dicurigai melanggar Undang-Undang Kesejahteraan dan Pemeliharaan Hewan pada tahun lalu. Jumlah tersebut naik 15 dibandingkan tahun 2022. Undang-undang tersebut melarang kekejaman terhadap hewan dan penanganan yang tidak layak terhadap hewan.
Angka tersebut merupakan yang tertinggi dalam data statistik yang tersedia sejak tahun 2010, menandai peningkatan 3,8 kali lipat selama dekade terakhir.
Kucing tercatat dalam 97 kasus, dengan 65 kasus melibatkan anjing. Jenis hewan lain yang dianiaya termasuk ayam, hamster, kelinci, sapi, kuda, kura-kura, dan musang.
Baca juga : Mantan Juara Grand Sumo Akebono Meninggal pada Usia 54 Tahun
Dari 162 kasus yang melibatkan kucing dan anjing, terdapat 64 kasus penelantaran, 41 kasus kematian atau luka, dan 57 kasus tidak memberi makan hewan dengan benar atau menjaga hewan dalam kondisi tidak bersih.
Ada juga kasus di Prefektur Shimane yang menjadi viral di media sosial. Surat-surat dikirim ke jaksa setelah seorang mantan pekerja pertanian mengunggah rekaman ke TikTok yang menunjukkan dirinya menendang dan menganiaya seekor sapi.
Polisi mengatakan makin banyak orang yang memiliki hewan peliharaan selama pandemi. Ditambahkan, meningkatnya kesadaran akan kesejahteraan hewan dalam beberapa tahun terakhir mungkin berkontribusi terhadap peningkatan jumlah laporan kekerasan.
Dikutip dari NHK WORLD JAPAN
