Beranda » Jepang Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat Mulai April 2026

Jepang Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat Mulai April 2026

NIINDO – Mulai April 2026, Jepang akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan power bank di dalam pesawat. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, khususnya terkait risiko dari baterai lithium-ion.

Dalam aturan terbaru tersebut, penumpang tidak lagi diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik selama berada di dalam pesawat. Selain itu, pengisian ulang power bank melalui sumber listrik di pesawat juga tidak diizinkan.

Baca juga: Gelombang Dingin Picu Salju Lebat di Pesisir Laut Jepang, Akumulasi Lampaui Rata-Rata Tahunan

Meskipun demikian, power bank masih diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kabin, dengan ketentuan jumlah dan kapasitas tertentu sesuai regulasi maskapai dan otoritas penerbangan. Penumpang tetap tidak diperkenankan memasukkan power bank ke dalam bagasi tercatat (checked baggage).

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan risiko kebakaran yang disebabkan oleh baterai lithium-ion. Dalam beberapa kasus sebelumnya, perangkat semacam ini dilaporkan mengeluarkan asap hingga memicu potensi kebakaran di dalam kabin pesawat.

Baca juga : KEIHIN CUP DALAM RANGKA ANNIVERSARY KEIHIN CORPORATION KE-18 TH PERKUAT SPORTIVITAS

Bagi penumpang yang akan bepergian ke Jepang atau menggunakan maskapai Jepang, disarankan untuk mempersiapkan perangkat elektronik sebelum penerbangan, seperti memastikan baterai sudah terisi penuh. Selain itu, penting juga untuk memahami aturan terbaru agar tidak mengalami kendala saat proses boarding maupun selama penerbangan.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan tingkat keamanan penerbangan dapat semakin ditingkatkan, serta meminimalisir risiko yang dapat membahayakan penumpang dan awak pesawat.

Sumber: The Japan Times
https://www.japantimes.co.jp/news/2026/04/14/japan/power-bank-restriction-flights/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.