NIINDO – Jepang akan memperluas landas benuanya dengan menambahkan sekitar 120.000 kilometer persegi wilayah bawah perairan di sebelah timur rangkaian pulau Ogasawara di Samudra Pasifik. Pemerintah berharap perluasan ini akan mengarah pada pengembangan mineral penting dan sumber daya penting lainnya.
Konvensi PBB tentang Hukum Laut menyatakan bahwa pada prinsipnya suatu negara pantai hanya mempunyai hak berdaulat atas eksploitasi sumber daya alam yang ada di landas kontinen di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) negaranya. Namun, ketentuan dalam konvensi mengatakan landas kontinen dapat diperluas jika kondisi tertentu terpenuhi, seperti topografi dasar laut, dan diperoleh pemahaman dari negara-negara terkait.
BACA JUGA : Populasi Semua Provinsi Kecuali Tokyo Diperkirakan Menyusut Pada 2050
Jepang telah melakukan pembicaraan dengan Amerika Serikat (AS) selama hampir 10 tahun mengenai perluasan wilayah yang dikenal sebagai Plato Ogasawara, yang berada di luar ZEE Jepang. Sebuah komite PBB telah mengeluarkan rekomendasi yang menyetujui perluasan landas kontinen Jepang.
Perdana Menteri Jepang Kishida Fumio mengatakan dalam pertemuan pemerintah pada Jumat (22/12/2023) bahwa Jepang dan AS telah menyelesaikan pengaturan dan sebagian besar Plato Ogasawara akan secara resmi menjadi bagian dari landas kontinen Jepang.
Pemerintah Jepang berencana melakukan revisi hukum yang diperlukan sekitar musim semi tahun depan.
Dikutip dari NHK World – Japan
