Beranda » Dosis Vaksin COVID Harus Dibuang

Dosis Vaksin COVID Harus Dibuang

NIINDO – Kementerian Kesehatan Jepang mengumumkan rencana untuk membuang dosis vaksin virus korona yang tidak terpakai setelah pemerintah mengakhiri program vaksinasi gratisnya.

Kementerian itu telah melakukan pengadaan dosis melalui penandatanganan kontrak langsung dengan produsen vaksin hingga tahun fiskal 2023, yang berakhir pada 31 Maret. Dosis tersebut didistribusikan ke kota-kota dan suntikan gratis diberikan untuk orang yang menginginkannya.

Mulai Senin (01/04/2024), institusi medis akan membeli vaksin yang dijual di pasaran. Orang berusia 65 tahun ke atas atau yang berisiko tinggi mengalami gejala serius akan mendapat subsidi sebagian. Orang lainnya harus membayar biaya vaksinasi secara penuh.

Baca juga : Survei: 80% Konsumen “Beni-Koji” dengan Masalah Ginjal Temui Dokter Tahun ini

Kementerian tersebut juga mengungkapkan kebijakannya mengenai inventarisasi dan pembuangan dosis yang diperolehnya hingga tahun fiskal lalu.

Sedangkan untuk vaksin yang diperoleh sejak September lalu dengan sasaran subvarian XBB dari varian Omicron virus korona, kementerian itu akan membuang 870 ribu dari 39 juta dosis yang diterima dari Pfizer.

Begitu juga, sekitar 10.000 dari 6 juta dosis yang dibeli dari Moderna dan 740.000 dari 1,4 juta dosis dari Daiichi Sankyo akan dibuang pada tanggal kedaluwarsanya.

Dikutip dari NHK WORLD JAPAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.