Satgas Pangan akan memberikan perhatian khusus dalam pemberantasan mafia beras dibandingkan komoditi lainnya.
“Masalah beras menjadi atensi khusus dibanding sembako lainnya”, ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri (5/7/2017).
Menurutnya, pengawasan harga beras penting karena perputaran uang dalam perdagangan beras di Tanah Air merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan perputaran sembako jenis lainnya, yaitu mencapai Rp487 triliun per tahunnya.
Walaupun demikian, dari sekian banyaknya uang yang beredar, para petani tidak menjadi pihak yang paling diuntungkan, namun justru para pedaganglah yang banyak meraup keuntungan.
“Pedagang mendapat keuntungan berkali lipat daripada petani”, ujarnya.
Menurutnya, suatu masalah ketidakadilan dalam pembagian porsi keuntungan tersebut diperkirakan karena adanya beberapa mafia beras yang menimbun atau pun menjual stok beras dengan mematok harga tinggi.
Oleh karenanya, untuk menyelesaikan masalah tersebut dan menjaga kestabilan harga beras, Satgas Pangan akan memfokuskan mengawasi jalur distribusi perdagangan beras.
Sementara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menjelaskan bahwa selisih antara keuntungan yang diperoleh dari petani dan pedagang harus diperkecil. Hal ini dikarenakan, jika dihitung per individu, maka seorang petani hanya memperoleh keuntungan sebesar Rp1,2 juta.
Oleh karenanya, pihaknya sedang melakukan upaya penurunan harga beras di luar petani agar perbedaan keuntungan yang diperoleh petani dan pedagang tidak terlalu jauh dan bisa dikatakan masih seimbang.
