Beranda » Rata-Rata Upah Dasar di Jepang Naik 2,3% pada April

Rata-Rata Upah Dasar di Jepang Naik 2,3% pada April

NIINDO – Statistik pemerintah Jepang menunjukkan rata-rata gaji pokok bulanan naik 2,3 persen pada April dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi upah riil terus menurun.

Kementerian Tenaga Kerja Jepang merilis angka awal dari survei terhadap lebih dari 30.000 perusahaan dengan setidaknya lima karyawan.

Angka tersebut menunjukkan upah rata-rata dikurangi lembur pada April adalah 264.503 yen atau sekitar 1.700 dolar. Angka ini naik 2,3 persen dari tahun sebelumnya, yang merupakan tingkat pertumbuhan paling tajam dalam 30 tahun terakhir.

Baca juga : Kenaikan Harga untuk 600 Lebih Jenis Makanan pada Juni

Untuk total pendapatan per pekerja, termasuk gaji pokok dan lembur, rata-ratanya adalah 296.884 yen, melampaui 1.910 dolar. Angka ini naik 2,1 persen, yang merupakan peningkatan selama 28 bulan berturut-turut dari tahun ke tahun.

Upah riil yang disesuaikan dengan inflasi turun 0,7 persen, menandai penurunan selama 25 bulan berturut-turut. Ini merupakan tren penurunan terpanjang yang pernah tercatat. Hal itu menunjukkan pertumbuhan upah gagal mengimbangi kenaikan harga.

Pejabat Kementerian Tenaga Kerja Jepang mengatakan kenaikan upah yang tajam yang dicapai melalui negosiasi upah tahunan tampaknya telah menghasilkan upah pokok yang lebih tinggi, tetapi kenaikan harga tetap mempunyai dampak yang kuat. Dikatakan bahwa sejumlah perusahaan diperkirakan akan menaikkan upah pada akhir tahun ini, dan mereka akan mengamati dengan cermat apakah upah riil juga meningkat.

Dikutip dari NHK World Japan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.