NIINDO – Panel pemerintah Jepang mengusulkan perubahan terhadap program pelatihan kerja bagi pekerja imigran setelah inisiatif itu disebut menjadi penyebab pelanggaran ketenagakerjaan.
Panel itu merekomendasikan untuk mengganti inisiatif pemagang teknis yang sudah ada dengan inisiatif yang mengizinkan peserta untuk berpindah perusahaan dalam kondisi tertentu.
Skema yang ada saat ini mencakup komitmen hingga lima tahun dan melarang pekerja untuk pindah ke perusahaan lain.
Para pakar menyampaikan laporan akhir mereka pada Jumat (24/11/2023).
Laporan tersebut mengatakan program baru ini bertujuan untuk melatih pemagang selama tiga tahun, yang mencakup pengetahuan dan keterampilan khusus.
BACA JUGA : Smile-Up. Mulai Usulkan Kompensasi kepada Korban Pelecehan
Inisiatif ini akan diterapkan di industri seperti perawatan, konstruksi, dan pertanian. Laporan tersebut mengatakan mereka yang ingin memperoleh status pekerja berketerampilan tertentu akan diminta untuk lulus tes keterampilan teknis dan bahasa Jepang.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa peserta pelatihan diperbolehkan berganti perusahaan di bidang yang sama, jika mereka telah bekerja lebih dari setahun serta memiliki kemampuan teknis tertentu dan bahasa Jepang.
Banyak peserta pelatihan di bawah sistem yang berlaku saat ini membayar sejumlah besar biaya kepada agen perekrutan dan perantara. Program baru ini akan memiliki kerangka kerja bagi perusahaan-perusahaan Jepang untuk berbagi biaya dengan peserta pelatihan.
Panel itu berencana menyerahkan laporan tersebut kepada Menteri Kehakiman Koizumi Ryuji secepatnya pekan depan.
Dikutip dari NHK WORLD – JAPAN
