NIINDO – Maskapai penerbangan regional Jepang, Airdo, memutuskan untuk tidak menggunakan papan nama dada untuk staf daratnya guna melindungi identitas mereka dari pelanggan yang melakukan pelecehan.
Tindakan ini dilakukan karena pelecehan semacam itu telah menjadi masalah utama dalam industri transportasi.
Airdo akan memperkenalkan kebijakan tersebut paling cepat bulan depan. Demikian informasi yang dikumpulkan NHK. Kebijakan ini hanya akan berlaku untuk staf darat, seperti petugas di konter pelaporan kedatangan. Pramugari akan tetap mengenakan tanda pengenal.
Baca juga : Pemesanan Shinkansen Melonjak untuk Liburan Musim Panas
Airdo dan serikat pekerjanya mengatakan staf darat sangat rentan terhadap pelecehan, termasuk penghinaan verbal atau tuntutan kompensasi yang tidak masuk akal ketika penerbangan dibatalkan.
Maskapai besar Japan Airlines dan All Nippon Airways baru-baru ini juga mengumumkan kebijakan untuk mengatasi meningkatnya jumlah insiden pelecehan di industri tersebut.
Baca juga : NHK NEWS