Beranda » Keluarga Sri Lanka Diberikan Izin Tinggal Khusus di Jepang

Keluarga Sri Lanka Diberikan Izin Tinggal Khusus di Jepang

NIINDO – Pemerintah Jepang pada Jumat (17/11/2023) memberikan izin tinggal khusus kepada anak-anak Sri Lanka yang lahir dan besar di Jepang tanpa status kependudukan, serta kepada orang tua mereka. Demikian informasi yang didapat NHK.

Hal ini diyakini sebagai kasus pertama menyusul keputusan pemerintah baru-baru ini untuk mengeluarkan izin tersebut.

Pemerintah memutuskan pada Agustus untuk memberikan izin khusus kepada anak-anak usia sekolah dasar hingga sekolah menengah atas yang lahir dan besar di Jepang, serta kepada orang tua mereka jika persyaratan tertentu terpenuhi.

Salah satu persyaratan tersebut menyatakan bahwa orang tua tidak boleh memiliki catatan kriminal serius di Jepang.

BACA JUGA : Siap-siap, Liburan ke Jepang Tahun Depan Wajib Tes TBC

Izin tersebut diberikan kepada anak laki-laki Sri Lanka berusia 7 dan 5 tahun, serta orang tua mereka yang tinggal di Provinsi Ibaraki, utara Tokyo.

Orang tuanya datang ke Jepang pada 2012 sebagai pemagang kerja teknis. Mereka mengajukan status pengungsi dengan alasan nyawanya bisa terancam jika kembali ke negara asalnya karena konflik politik. Namun, mereka kehilangan status penduduk saat permohonan mereka sedang ditinjau.

Izin khusus ini akan memungkinkan orang tua tersebut untuk bekerja dan anak-anaknya masuk SMA negeri. Keluarga itu juga bisa terdaftar di asuransi kesehatan.

Dikutip dari NHK World – Japan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.