NIINDO – Kementerian Keuangan Jepang melaporkan bahwa lebih dari 17.000 barang bermerek palsu berhasil disita di bea cukai sepanjang paruh pertama tahun ini. Jumlah tersebut menandai rekor tertinggi kedua untuk periode Januari hingga Juni, meski sedikit menurun 5,6 persen dibandingkan rekor terbanyak pada periode yang sama tahun lalu.
Dalam laporan resmi, otoritas bea cukai mencatat 17.249 kasus penyelundupan produk bermerek palsu dan barang serupa lainnya. Dari jumlah itu, pakaian menempati posisi teratas dengan 6.825 kasus, disusul dompet dan tas tangan sebanyak 4.225 kasus.
Tren menarik terlihat pada kategori elektronik. Barang-barang seperti pengering rambut, baterai, dan earphone yang dipalsukan melonjak lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, kosmetik palsu juga tercatat meningkat hampir 50 persen, menambah daftar kekhawatiran terhadap beredarnya barang tiruan di pasaran Jepang.
Dikutip dari NHK NEWS
