NIINDO.COM – Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Maeda Tadashi menyampaikan komitmen Pemerintah Jepang dalam mendukung pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau lebih dikenal dengan Nusantara Investment Authority (NIA) yang merupakan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam kunjungan kerja ke Tokyo bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan, komitmen yang disampaikan oleh Gubernur JBIC tersebut akan segera ditindaklanjuti di tingkat teknis dan harapannya investasi JBIC dapat mulai masuk ke Indonesia pada kuartal pertama 2021.
“Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur SWF Indonesia akan selesai pada pertengahan Desember ini dan tentunya PP tersebut tentunya akan semakin percepat pembentukan lembaga dana abadi Indonesia”, ungkap Menteri Erick Thohir.
Baca juga : Promosikan SWF Indonesia, Menko Luhut & Menteri Erick Thohir Lobi Jepang
Menko Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan komitmen investasi JBIC untuk SWF berupa suntikan dana sebesar 4 Miliar USD (Rp 57 Triliun).
“Angka ini dua kali lipat lebih besar dari yang disampaikan the US International Development Finance Corporation (DFC) – Lembaga pembiayaan asal Amerika Serikat”, tegas Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Presiden Joko Widodo lanjut Luhut Binsar Pandjaitan juga telah menginstruksikan agar pembentukan lembaga SWF Indonesia ini bisa terealisasi di Januari 2021 mendatang.
Duta Besar Heri Akhmadi mengatakan, JBIC akan menjadi salah satu lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam master fund SWF Indonesia yang disebut Nusantara Investment Authority (NIA).
“Dukungan dari JBIC dan Pemerintah Jepang tentunya akan memperkuat ikatan kerja sama strategis Indonesia – Jepang, dan semakin menarik sektor swasta Jepang lainnya berinvestasi di Indonesia”, ungkap Duta Besar Heri Akhmadi.
Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia yang dinamakan Nusantara Investment Authority (NIA) merupakan lembaga yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diberi kewenangan khusus guna mengelola dana investasi. Lembaga itu akan berfungsi mengelola investasi dan menunjang pembangunan ekonomi Indonesia. (Andylala)
Baca juga : Menko Luhut : Jepang Akan Investasi 57 Triliun Rupiah untuk Dukung SWF Indonesia
Tonton juga :