NIINDO – Panel pakar pemerintah Jepang telah menyusun proposal yang mengizinkan para pemburu untuk menembaki beruang di kawasan pemukiman dan kawasan padat penduduk lainnya tanpa perintah polisi.
Kementerian Lingkungan Hidup Jepang mengatakan jumlah individu yang diserang oleh beruang secara nasional pada tahun ini hingga Maret lalu mencapai 219 orang, yaitu rekor tertinggi.
Laporan tersebut menjelaskan bahwa 67 persen serangan serupa pada Desember lalu terjadi di kawasan tempat orang-orang tinggal dan bekerja.
Masyarakat umum di Jepang bergantung pada pemburu untuk menembak beruang.
Namun, mereka yang memiliki izin berburu pada dasarnya dilarang oleh undang-undang untuk menggunakan senjata api di kawasan pemukiman dan komersial karena risikonya yang tinggi.
Baca juga : Lagu “Idol” YOASOBI Raih Distribusi Royalti Domestik Terbesar
Para pemburu dapat menggunakan senjata semacam itu di wilayah tersebut hanya jika mereka menerima perintah polisi atau memutuskan bahwa tanggap darurat diperlukan.
Dengan latar belakang ini, panel Kementerian Lingkungan Hidup menyusun proposal yang menyerukan revisi hukum untuk mengizinkan pemegang lisensi berburu menembak beruang di wilayah tersebut tanpa perintah polisi.
Panel itu mengatakan izin harus diberikan agar pemburu dapat menangani situasi saat mereka melihat bahaya atau ketika beruang berada di dalam bangunan.
Kementerian itu mengatakan prosedur revisi hukum yang diperlukan diperkirakan akan dimulai setelah panel memutuskan proposalnya itu pada Juli.
Dikutip dari NHK WORLD JAPAN
