NIINDO – Kementerian Kesehatan Jepang pada Jumat (28/06/2024) mengeluarkan perintah larangan penjualan 14 produk yang mengandung zat mirip ganja di toko-toko seluruh Jepang dan penjualan daring.
Pejabat kementerian mengatakan dua kasus gangguan kesehatan dilaporkan pada April. Orang-orang berusia 20-an tahun dibawa ke rumah sakit setelah mereka mengonsumsi produk yang diyakini mengandung zat mirip ganja, HHCPM, dan merasa mengantuk.
Kasus tersebut membuat kementerian menilai perlunya mengatur produksi dan distribusi zat tersebut secara luas.
Baca juga : SoftBank Group Akan Luncurkan Bisnis Bantuan Medis AI
Perintah kementerian menyebutkan jumlah total produk yang dilarang menjadi 58.
Kementerian sebelumnya telah melarang penjualan 44 produk setelah serangkaian kasus yang membuat orang-orang sakit setelah mengonsumsi produk yang mengandung zat mirip ganja dan dilarikan ke rumah sakit.
Para pejabat sedang mempertimbangkan untuk mengatur zat dalam produk tersebut sebagai obat yang telah ditetapkan penggunaannya.
Dikutip dari NHK News
