NIINDO – Sebuah laporan pemerintah Jepang mengatakan bahwa jika situasi perekonomian negara tersebut tetap sama seperti 30 tahun terakhir, tunjangan pensiun sebesar 50 persen atau lebih dari pendapatan rata-rata pekerja akan dipertahankan, meskipun tingkat tunjangan akan turun.
Verifikasi dilakukan tiap lima tahun sekali untuk memberikan perkiraan pembayaran pensiun di masa depan. Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang merilis laporan verifikasi keuangan pada Rabu (03/07/2024).
Berdasarkan sistem pensiun saat ini, tingkat penggantian sebesar 50 persen atau lebih dijanjikan oleh undang-undang. Tingkat penggantian adalah rasio tunjangan pensiun yang dibayarkan kepada rumah tangga model yang terdiri dari pasangan suami istri dengan pendapatan rata-rata orang yang bekerja.
Baca juga : JR West Mulai Gunakan Robot untuk Pemeliharaan Rel Kereta
Terkait hasil verifikasi, kementerian itu menyampaikan prospek tunjangan pensiun ke depan membaik dibandingkan verifikasi lima tahun lalu. Kementerian mengatakan hal ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti makin banyaknya perempuan dan orang lanjut usia yang bekerja, berkurangnya dampak penurunan angka kelahiran dan populasi menua di tengah meningkatnya jumlah orang asing, serta peningkatan dana cadangan karena kenaikan harga saham.
Kementerian berencana memulai diskusi penuh mengenai reformasi sistem pensiun berdasarkan hasil tersebut. Namun, kementerian sedang mempertimbangkan untuk menunda perubahan yang akan memperpanjang jangka waktu pembayaran premi pensiun nasional dari 40 tahun saat ini menjadi 45 tahun.
Dikutip dari NHK World Japan