NIINDO – Batasan jam lembur bagi pengemudi truk, bus, dan taksi di Jepang mulai berlaku pada Senin (01/04/2024). Secara prinsip, batas atas kerja lembur di industri transportasi adalah 45 jam sebulan, dan 360 jam setahun.
Sebuah lembaga kajian swasta memperkirakan jika tidak ada tindakan yang diambil, pembatasan kerja lembur dapat mengurangi kapasitas transportasi sekitar 35 persen sebelum 2030.
Langkah yang bertujuan untuk meringankan beban kerja pengemudi truk ini mendorong dunia usaha untuk meningkatkan efisiensi cara pengiriman barang.
BACA JUGA : Pemagang Indonesia Meninggal Setelah Terjatuh ke Sungai Hida di Prefektur Gifu Jepang
Pada Desember, jaringan toserba Lawson mulai mengurangi pengiriman makanan dalam kemasan ke beberapa tokonya dari tiga kali sehari menjadi dua kali sehari.
FamilyMart telah menggunakan jaringan logistik Coca-Cola Bottlers Jepang sejak Februari untuk beberapa tokonya di Prefektur Kanagawa, dekat Tokyo.
Produsen barang kebutuhan sehari-hari ternama, Unicharm, telah mengembangkan teknologi khusus untuk mengurangi ukuran kemasan popok dewasa sekitar 10 persen. Perusahaan itu mengatakan hal ini akan mengurangi jumlah truk pengiriman berkapasitas 10 ton sebanyak 1.000 kendaraan per tahun.
Dikutip dari NHK World japan