Beranda » Pemerintah Jepang Kaji Penerapan Keadaan Darurat Kembali

Pemerintah Jepang Kaji Penerapan Keadaan Darurat Kembali

  • oleh

NIINDO.COM – Pemerintah Jepang tengah mengkaji deklarasi keadaan darurat untuk ketiga kalinya di provinsi Tokyo, Osaka, dan Hyogo.

Pejabat Osaka pada Selasa (20/04/2021) meminta pemerintah pusat untuk mendeklarasikan keadaan darurat. Jumlah kasus infeksi virus korona meningkat tajam karena lebih banyak varian yang mudah menular. Hyogo, yang bertetangga dengan Osaka, juga mengajukan permintaan itu kepada pemerintah. Sementara itu, Tokyo tengah mempertimbangkan langkah tersebut.

BACA JUGA : Suga & Biden Berbicara Setelah Pertemuan Puncak Jepang-AS

Sebuah resolusi yang tercantum dalam revisi legislasi yang terkait dengan virus korona pada Februari lalu, menyebutkan permintaan untuk mendeklarasikan keadaan darurat dari para gubernur kepada pemerintah harus dihormati.

Pemerintah pusat berharap bekerja sama dengan para gubernur untuk melakukan langkah-langkah yang efektif.

Pemerintah Jepang telah mendeklarasikan keadaan darurat sebanyak dua kali, yaitu pada April 2020 dan Januari 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.