NIINDO.COM – Informasi yang didapat dari NHK, pemerintah Jepang berencana mempermudah masuknya orang asing yang memiliki visa penduduk mulai bulan depan. Saat ini Jepang melarang warga asing dari 146 negara untuk masuk ke Jepang. Peraturan ini juga berlaku bagi warga asing yang memiliki ijin tempat tinggal dan para pelajar, kecuali bagi seseorang yang melahirkan anak dan mengurus kematian keluarganya.
Jepang merupakan negara yang paling ketat, dalam masalah pembatasan orang asing masuk ke negaranya,hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Sehingga ekonomi di Jepang juga terganggu.
Baca Juga : Pisang Organik Bernama Echigo Banana, Kulitnya Bisa Dimakan?
Banyak pendapat yang diterima pemerintah Jepang, untuk melonggarkan pembatasan yang ketat, dengan begitu kegiatan sosial dan ekonomi bisa berjalan kembali.
Dengan banyaknya pendapat tersebut, pemerintah membuat wacana untuk memperbolehkan orang asing dengan pemegang Visa masuk ke Jepang, dengan syarat menjalani tes PCR dan karantina mandiri selama 14 hari di hotel-hotel yang sudah ditetapkan.
Baca Juga : Smart Toilets berbentuk Toilet Umum Transparan di Shibuya, Tokyo
Seorang Pejabat kementerian luar negeri Jepang mengatakan “belum ada keputusan tentang pelonggaran pembatasan perbatasan”
Orang asing sebagai pemegang visa di Jepang sebanyak 2,6 juta. Sehinga pemerintah harus mempersiapkannya dengan matang tentang kebijakan ini, pemerintah berencana untuk memperluas kapasitas tes PCR di bandara Narita dan bandara besar lainnya bagi 10.000 orang per hari pada bulan depan.
Lihat Juga :
