Beranda » 4 WNI Berkomplot Curi Uang Rp 137 Juta Milik Turis Jepang di Thailand » Halaman 2

4 WNI Berkomplot Curi Uang Rp 137 Juta Milik Turis Jepang di Thailand

Motif pelaku WNI mencuri

Hasil pemeriksaan menunjukkan, kelompok kriminal beranggotakan empat orang itu merupakan WNI yang tinggal di Thailand.

Tersangka mengaku mereka datang dari Indonesia untuk melakukan tindak pidana, khususnya pencurian. Mereka akan memilih korban yang memasukkan uang dalam tas punggung.

Ketika kejahatan selesai, uang yang dicuri akan dibagi di antara mereka. Kemudian, uangnya akan ditransfer ke keluarga di Indonesia.

Baca juga : Model Kelahiran Ukraina Menangi Kontes Kecantikan Jepang

Mereka lalu melarikan diri kembali ke negaranya. Selama beraksi, keempat WNI itu menyewa tiga kamar hotel untuk menginap sehari-hari.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar hotel para tersangka untuk mengumpulkan bukti-bukti kejahatan.

Polisi juga mengajukan permintaan penangkapan terhadap kelompok tersebut serta meminta keterangan tersangka.

Saat ini, keempat tersangka pencurian uang turis Jepang di Thailand berada di Kantor Polisi Thonglor.

Beraksi di sejumlah tempat

Tak hanya bertindak sekali, polisi mendapat laporan dua dari empat tersangka pernah melakukan pencurian yang sama pada Desember 2023.

Baca juga : Kepolisian Tokyo: Buronan Serangan Bom Dirawat di Rumah Sakit Tanpa Menunjukkan Identitasnya

Pelaku saat itu melakukan pencurian 800.000 baht Thailand atau sekitar Rp354 juta di kawasan Sukhumvit, Bagkok

Polisi saat ini akan mengumpulkan informasi lebih dalam terkait aksi kelompok WNI tersebut. Jika terbukti salah, para tersangka akan dibawa ke petugas penyidik di kantor Polisi Thonglor untuk diambil tindakan hukum lebih lanjut.

Dikutip dari KOMPAS.com

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.