Beranda » Survei: 80% Perusahaan Jepang Bersiap Hadapi Aturan Baru Lembur Supir Logistik

Survei: 80% Perusahaan Jepang Bersiap Hadapi Aturan Baru Lembur Supir Logistik

NIINDO – Perusahaan-perusahaan Jepang tengah berburu dengan waktu untuk bersiap menghadapi kemungkinan kekurangan pengemudi truk pada tahun ini. Mulai bulan April, peraturan baru akan memperketat kebijakan lembur bagi pengemudi truk.

NHK menyurvei 100 perusahaan besar untuk memeriksa persiapannya. Survei ini menunjukkan bahwa hampir 80 dari perusahaan-perusahaan tersebut sudah mempunyai langkah-langkah yang sedang dilakukan atau sudah siap untuk menghadapi perubahan peraturan.

Survei dilakukan pada Desember dan Januari. Sebanyak 66 perusahaan mengatakan telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, sementara 13 perusahaan mengatakan berencana melakukannya. Sedangkan 6 perusahaan mengatakan tidak punya rencana seperti itu dan 15 tidak menjawab.

BACA JUGA : Pemerintah Jepang Sambut Baik Berlakunya Perjanjian IPEF, Indonesia Salah Satu Anggotanya

Banyak perusahaan berfokus pada peningkatan efisiensi logistik. Lima puluh lima perusahaan mengatakan telah mengkaji rute dan jadwal pengiriman. Sebanyak 38 menyebutkan kebijakan transportasi gabungan dengan perusahaan lain.

Selain itu, sejumlah 37 perusahaan berencana untuk beralih menggunakan transportasi laut, kereta api, dan udara. Sementara 20 perusahaan memilih untuk membebankan biaya logistik yang lebih tinggi pada produk dan layanannya.

Dikutip dari NHK News Japan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.