Disebut – sebut namanya masuk dalam dugaan korupsi Alkes Kementerian Kesehatan, Amien Rais tak tinggal diam. Amien Rais menanggapi pernyataan jaksa KPK yang menyatakan dirinya menerima aliran dana Rp 600 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Ditemui di rumahnya di Condongcatur, Depok, Sleman, Amien mengatakan ia sudah mendapatkan kabar perihal dirinya diduga terlibat kasus korupsi.
“Dari beberapa informasi sesuai di media, katanya saya dapat aliran dana dari 2003 sampai 2007. Apa pun itu saya terima dengan senang hati, menurut saya ini adalah blessing in disguise” ujarnya (1/6/2017).
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) ini berencana akan berkunjung untuk menemui Agus Rahardjo, ketua KPK dan petinggi KPK lainnya untuk melaporkan dugaan korupsi dua tokoh besar yang tidak ditindak lanjuti kasusnya. Langkah tersebut dilakukannya untuk menciptakan kebersihan di Indonesia dari tindak pidana korupsi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai perbuatan Siti Fadilah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 6,1 miliar. Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening Amien Rais.
Menurut jaksa, kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada thaun 2005, Siti membuat surat rekomendasi yang isinya menunjuk PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa. Berdasarkan fakta persidangan penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN). Jaksa menilai, pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatanmerupakan rekomendasi Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN.
Berdasarkan surat tuntuan jaksa, sebagian dana keuntungan yang diperoleh PT Indofarma dialirkan kepada pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah, salah satunya Amien Rais yang sudah enam kali menerima transfer uang, pada setiap kali transfernya menerima dana sekitar Rp 100 juta.
