NIINDO – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan program magang ke Jepang. Program ini bertujuan membuka peluang kerja internasional bagi masyarakat Indonesia sekaligus menjadi sarana peningkatan keterampilan, kedisiplinan, dan kemandirian ekonomi bagi peserta setelah kembali ke Tanah Air.
Mengutip dari Baznas.go.id, BAZNAS berperan dalam memfasilitasi pembiayaan dan pembinaan peserta pada tahap pelatihan pertama. Sementara itu, Kemnaker bersama International Manpower Development Organization Japan (IM Japan) bertanggung jawab atas pelatihan tahap kedua dan penempatan peserta di perusahaan mitra di Jepang. Sebanyak 3.000 peserta ditargetkan mengikuti program ini, dengan pelatihan teknis dan bahasa Jepang hingga meraih sertifikat JLPT N4/N5 serta sertifikat kompetensi kerja.
Selama magang yang berlangsung selama 3–5 tahun, peserta akan menerima insentif sebesar 80.000–120.000 yen per bulan. Insentif tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha atau peningkatan produktivitas setelah kembali ke Indonesia. Pendaftaran program telah dibuka sejak 22 Oktober 2025, dan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi BAZNAS.
Baca juga: Jepang Sukses Meluncurkan Wahana Kargo Antariksa Baru HTV-X dengan Roket H3
Untuk mengikuti program ini, peserta harus lolos seleksi daerah yang diselenggarakan oleh Kemnaker dan IM Japan. Adapun persyaratannya, peserta berjenis kelamin pria berusia 18–26 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak bertato, tidak bertindik, tidak buta warna, dan tidak berkacamata. Peserta juga wajib melampirkan KTP, KK, Kartu Kuning (AK1), ijazah, surat izin orang tua/wali, serta sertifikat pelatihan minimal 160 jam di bidang teknik atau pengalaman kerja minimal 6 bulan.
Selain itu, peserta harus lulus serangkaian tes yang meliputi matematika, kesamaptaan, ketahanan fisik, wawancara, bahasa Jepang, dan pemeriksaan kesehatan. BAZNAS memberikan prioritas bagi peserta dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Calon peserta juga wajib membuat proposal berisi dokumen pribadi dan “Peta Hidupku” sepanjang 650 kata sebagai rencana masa depan.
Untuk mendukung keberangkatan dan pelatihan peserta, BAZNAS menyediakan bantuan pembiayaan maksimal Rp15 juta per orang yang bersumber dari dana zakat. Bantuan tersebut mencakup biaya tetap seperti pembuatan paspor, pengurusan visa, dan pemeriksaan kesehatan, serta biaya lumpsum untuk konsumsi, asuransi, biaya asrama, alat pelatihan, dan transportasi lokal. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak generasi muda Indonesia yang mampu menimba pengalaman di Jepang dan kembali sebagai tenaga kerja unggul serta mandiri secara ekonomi.
Dikutip dari : Tribunnews
