Petugas Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada sejumlah rungan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat setempat.
Penggeledahan oleh KPK ke kantor tersebut terjadi pada pukul 11.30 WIB dengan menggunakan tiga unit kendaraan minibus.
Menurut informasi dari salah satu petugas jaga kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto, Sasmito mengatakan bahwa petugas KPK yang datangΒ ijin sekitar 10 orang dengan tiga unik minibus berwarna hitam dan putih.
Penggeledahan oleh petugas KPK tersebut dikarenakan pengembangan atas kasus operasi tangan tangan yang melibatkan pimpinan Dinas PUPR Pemerintah Kota Mojokerto.
Dari luar bangunan kantor Petugas Kepolisian bersenjata lengkap sudah siap berjaga di luar kantor bersama dengan petugas keamanan kantor setempat.
Sebelum petugas KPK menggeledah tempat tersebut, sebelumnya juga dilakukan penggeledahan oleh tim petugas KPK terkait dengan kasus yang sama.
Menurut KPK ada empat orang yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut dari unsur DPRD Kota Mojokerto dan unsur Pemerintah Kota Mojokerto.
