NIINDO – Kepolisian Jepang menyatakan perintah untuk menjauh terhadap penguntit meningkat ke rekor tertinggi tahun lalu.
Badan Kepolisian Nasional menyebutkan terdapat 19.843 laporan atau pengaduan penguntitan pada 2023, naik 712 dari tahun sebelumnya. Sebanyak 1.963 perintah semacam itu dikeluarkan berdasarkan undang-undang antipenguntitan Jepang.
Sebanyak 87 persen korban penguntitan adalah perempuan, sedangkan laki-laki 13 persen.
Baca juga : TEPCO Ingin Mengaktifkan Kembali PLTN di Niigata
Perintah dalam kasus seperti ini meningkat sebanyak 219 pada tahun lalu dibandingkan 2022, dan merupakan kenaikan selama tujuh tahun berturut-turut sejak perintah tersebut dapat dikeluarkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Namun, tantangan yang tersisa adalah bagaimana mengatasi penguntit setelah perintah dikeluarkan.
Pada Januari tahun lalu, seorang wanita dibunuh di Kota Fukuoka oleh mantan pacarnya yang diperintahkan untuk menjauh darinya.
Badan Kepolisian berencana memulai program tindak lanjut di seluruh negeri, termasuk meminta petugas polisi menelepon atau mengunjungi orang-orang yang telah diberi perintah untuk menjauh, dan mendesak mereka agar mencari konseling jika diperlukan.
Dikutip dari NHK WORLD JAPAN