Beranda » Peraturan Bersepeda yang Lebih Ketat Mulai Berlaku di Jepang

Peraturan Bersepeda yang Lebih Ketat Mulai Berlaku di Jepang

NIINDO – Peraturan lalu lintas untuk sepeda kini telah diperketat di Jepang seiring dengan berlakunya Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang direvisi pada Jumat (01/11/2024).

Polisi mengatakan tengah mendidik masyarakat tentang peraturan yang lebih ketat serta akan menindak tegas para pelanggar.

Apa yang disebut “bersepeda sambil terdistraksi” kini dilarang. Siapa pun yang menyebabkan kecelakaan atau situasi berbahaya dengan menggunakan perangkat seluler saat bersepeda dapat dijatuhi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga 300.000 yen atau sekitar 1.980 dolar.

Baca juga : Topan Kong-rey Mungkin Bawa Hujan Lebat ke Jepang Barat & Timur

Pengendara sepeda yang berbicara melalui perangkat seluler atau melihatnya saat berkendara akan dikenakan hukuman penjara hingga enam bulan atau denda hingga 100.000 yen atau sekitar 660 dolar. Hal ini berlaku meskipun pelanggaran tersebut tidak menyebabkan situasi berbahaya.

Bersepeda di bawah pengaruh alkohol kini menghadapi hukuman yang lebih berat. Sebelumnya, pesepeda tidak dihukum kecuali mereka dalam kondisi mabuk yang membuatnya tidak mungkin dapat mengemudi dengan baik. Berdasarkan undang-undang yang direvisi, ambang batas hukuman sebanyak 0,15 miligram alkohol per liter napas telah ditetapkan. Pelanggar dapat dijatuhi hukuman hingga tiga tahun penjara atau denda sebesar 500.000 yen atau sekitar 3.300 dolar.

Badan Kepolisian Nasional mengatakan telah terjadi lebih dari 49.000 kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau kematian yang melibatkan sepeda pada tahun ini hingga September, di antaranya terdapat 126 kasus “bersepeda sambil terdistraksi”.

Dikutip dari NHK NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.