Beranda » Pemerintah Jepang Persingkat Masa Karantina Warga yang Terpapar Covid-19 Menjadi 10 Hari

Pemerintah Jepang Persingkat Masa Karantina Warga yang Terpapar Covid-19 Menjadi 10 Hari

Niindo.com – Pemerintah Jepang mempersingkat masa karantina bagi warganya yang terpapar virus corona dari semula 14 hari kini menjadi 10 hari.

“Mulai hari ini (15/1/2022) lama karantina menjadi 10 hari yang tadinya 14 hari,” ungkap sumber R Sabtu (15/1/2022).

BACA JUGA : Tokyo Diselimuti Salju Lebat, Ini Jarang Terjadi??!!

Selain itu kebijakan terkait antisipasi Covid-19 kini tidak lagi diputuskan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah sekarang memiliki kebijakan untuk mengambil keputusan sendiri.

sejak vaksinasi kedua dan pelaksanaannya diserahkan kepada daerah.

Sehingga nantinya kemungkinan akan ada perbedaan jeda waktu di berbagai daerah.

“Sejak kabinet PM Fumio Kishida sepertinya lebih fleksibel saat ini, dari patokan umum yang diberikan pusat, pemerintah daerah dalam pelaksanaan diperkenankan berbeda dalam implementasinya. Tidak seperti kabinet sebelumnya,” kata sumber itu.

Menanggapi cepatnya penyebaran strain Omicron, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan telah mengubah karantina di rumah hanya 10 hari saja.

Untuk “pekerja esensial” seperti pekerja medis, polisi, dan sebagainya dapat maksimum 10 hari dikarantina di rumah apabila terinfeksi corona.

Bahkan diberitahukan kepada pemerintah daerah secara nasional bahwa itu dapat dipersingkat secara bersyarat menjadi 6 hari karantina,” ujarnya.

1 tanggapan pada “Pemerintah Jepang Persingkat Masa Karantina Warga yang Terpapar Covid-19 Menjadi 10 Hari”

  1. Pingback: Jumlah Orang Jalani Isolasi Mandiri Di Tokyo Lampaui 10.000 - Niindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.