Muhammad Hidayat sebagai pelapor putra Jokowi, Kaesang Pangarep kembali membuat laporan polisi. Laporan kali ini ditujukan kepada Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebagai pihak yang dilaporkan.
Sebelumnya, Hidayat sudah melakukan upaya pelaporan di Polres Bekasi pada (7/7/2017) pagi dan masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Namun ternyata Hidayat mengatakan bahwa laporan yang diajukan tersebut oleh petugas di Polres Bekasi diarahkan untuk disampaikan ke Mabes Polri. Laporan untuk Irjen Setyo itu terkait dengan film pemenang Police Movie Festival “Aku Adalah Kau yang Lain”, yang sebelumnya sempat menjadi suatu kontroversi.
“Saya bermaksud melaporkan 3 ujaran kebencian dan penodaan agama. Yang pertama, yang terkait dengan film “Aku Adalah Kau yang Lain”. Yang mau saya laporkan itu, satu, Kadiv Humas Mabes Polri sebagai yang bertanggung jawab mempublikasikan, menyebarluaskan di media sosial akun di Humas Polri ya,” ujar Hidayat.
Selain itu, ia juga bermaksud melaporkan pada pihak pembuat film tersebut mulai dari Sutradara sampai para pemain.
Konfirmasi dari pihak Polresta Bekasi juga membenarkan bahwa Hidayat berupaya untuk membuat laporan polisi kembali masih mengenai ujaran kebencian.
