Beranda » Pekerja Tidak Tetap di Jepang Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Upah

Pekerja Tidak Tetap di Jepang Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Upah

NIINDO.COM – Pekerja tidak tetap di Jepang melakukan mogok kerja untuk menuntut upah yang lebih tinggi.

Tahun lalu, pekerja paruh waktu dan staf sementara, termasuk mereka yang tempat kerjanya tidak memiliki serikat pekerja, mulai meminta kenaikan gaji dari perusahaan.

Tahun ini, lebih dari 20 serikat pekerja dan kelompok lain yang terbuka untuk pekerja lepas telah melakukan negosiasi dengan 120 perusahaan untuk menaikkan upah sebesar 10 persen atau lebih.

Sejumlah perusahaan telah menyetujui kenaikan upah, tetapi banyak yang belum sepenuhnya menanggapi tuntutan pekerja.

Baca juga : Larangan Berbagi Tumpangan Akan Dicabut di Sejumlah Wilayah Jepang

Sekitar 500 pekerja tidak tetap di 15 perusahaan berencana melakukan mogok kerja mulai Rabu (13/03/2024) hingga akhir bulan ini.

Terdapat sekitar 21 juta pekerja tidak tetap di Jepang pada tahun lalu. Jumlah ini merupakan 37 persen dari tenaga kerja di Jepang.

Serikat pekerja di perusahaan-perusahaan besar telah mendapatkan kesepakatan kenaikan upah yang tinggi dengan pihak manajemen. Belum diketahui secara pasti apakah pekerja tidak tetap dapat memperoleh manfaat dari tren ini.

Dikutip dari NHK World Japan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.