Panglima TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa TNI akan mematuhi apapun isi dari Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Saya katakan TNI adalah aparatur negara yang patuh hukum. Apapun yang sudah jadi undang – undang pasti dipatuhi TNI karena panglimanya TNI adalah undang – undang pasti dipatuhiTNI karena panglimanya TNI adalah undang – undang”, ujar Panglima TNI setelah selesai mengadakan acara buka bersama berasama prajurit dan Presiden RI Joko Widodo serta Wapres Jusuf Kalla di Mabes TNI, Cilangkap (19/6/2017).
Sebelumnya pemerintah dalam pembahasan RUU Terorisme memberikan usulan bahwa TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Pelibatan TNI tersebut diwacanakan untuk menanggulangi potensi terjadinya terorisme yang masuk dari luar negeri di Indonesia.
“Apapun caranya TNI tidak boleh gagal menjalankan tugas”, ujar Gatot.
Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga menyampaikan bahwa secara umum di luar konteks pembahasan RUU Terorisme, TNI merupakan aparat negara yang tidak pernah mengenal kata gagal dalam menjalankan tugasnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya dengan segala cara untuk dapat menyelesaikan tugas yang diembannya dengan baik. Karena menurutnya, jika TNI gagal hal ini juga berdampak pada negara yang akan hancur.
