Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Mojokerto memastikan untuk tidak mengisi kursi wakil ketua di sidang paripurna istimewa (paris) Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Mojokerto, (19/6/2017) sebagai bentuk solidaritas.
Kepastian informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPD PAN Kota Mojokerto Yuli Feronica Maskur.” Tiga hari ini, kami sudah konsolidasi dengan DPD dan DPW. Yang dibahas pertama ya agenda paris hari ini”, ujarnya.
Ia memaparkan dari hasil konsolidasi baik dengan DPD maupun Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, kursi wakil ketua tersebut dikosongkan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas karena salah satu kader yang merupakan Wakil Ketua DPRD, Umar Faruq ditangkap oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua Fraksi PAN, walaupun kursi wakil ketua dikosongkan namun kader PAN tetap hadir. Terkait dengan pembahasan pergantian, belum mengarah untuk masalah tersebut karena belum ada instruksi dari DPW, jadi tetap mengikuti jalur yang ada.
Sementara, menurut Sektretaris DPRD Kota Mojokerto, Muhammad Efendi juga mengatakan bahwa pimpinan sementara sesuai Tata Tertib DPRD.
“Salah satu kausal tatib DPRD menyatakan apabila pimpinan berhalangan yang bisa menunjuk adalah partai yang memiliki kursi paling banyak pertama dan kedua di DPRD”, ujarnya.
