Seorang oknum polisi di Bengkalis, Provinsi Riau, tewas ditembak oleh aparat Direktorat Narkotika dan Obat – Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau karena diduga kuat menjadi bandar obat – obatan terlarang tersebut.
“ Kita ambil tindakan tegas dengan cara menembak dada sebelah kiri tersangka. Setelah itu karena tersangka ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan, dia pun ditembak lagi tepat di punggung belakang sebanyak tiga kali”, ujar Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Pekanbaru (7/6/2017).
Ia menjelaskan bahwa tersangka berinisial Hen ditembak mati karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Hen tertangkap karena membawa tujuh kilogram sabu – sabu dan 4.000 butir ekstasi jenis happy five. Penangkapan tersebut terjadi di Pelabuhan Roro, Desa Air Putih Bengkalis (6/6/2017).
“Tersangka merupakan oknuk anggota kepolisian yang tidak pernah datang saat dinas atau desersi selama lima bulan. Dan, rencananya terhadap tersangka ini akan dilakukan sidang kode etik. Saat hendak disidang tersangka juga tidak datang”, ujarnya.
Berdasarkan keterangannya, Hen sedang berada di Instalasi Forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini guna dilakukan otopsi untuk mengeluarkan perluru yang bersarang di badannya.
Dalam kasus tersebut, Hen terbukti sudah tiga kali berhasil mengedarkan narkoba yang diduga berasal dari China. Kapolda Riau menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berkaitan dengan penangkapan perempuan yang membawa 2 kilogram sabu di kota Dumai, di dalam bus tujuan Palembang (6/6/2017).
