Kembali ke Berita
Featured28 Desember 2023

Kantor Anggota Majelis Tinggi Digeledah atas Skandal Dana Politik

image search: google.com

Kantor Anggota Majelis Tinggi Digeledah atas Skandal Dana Politik

NIINDO.COM - Kejaksaan Tokyo menggeledah kantor seorang anggota parlemen Majelis Tinggi sehubungan dengan skandal penggalangan dana yang melibatkan faksi-faksi dari Partai Demokratik Liberal (LDP) yang berkuasa.

Penyidik dari Kantor Kejaksaan Umum Distrik Tokyo menggeledah kantor Ohno Yasutada di pusat kota Tokyo pada Kamis (28/12/2023). Ohno merupakan anggota faksi terbesar LDP yang pernah dipimpin mendiang Perdana Menteri Abe Shinzo.

Faksi tersebut diduga tidak mencantumkan uang imbalan yang dibayarkan ke kantor anggota parlemen yang menjual tiket acara penggalangan dana melebihi kuota dalam laporan dana politiknya.

Kejaksaan Tokyo menggeledah kantor faksi Abe tersebut pada 19 Desember karena dicurigai melanggar undang-undang pengawasan dana politik.

Baca juga : Otoritas Jepang Akan Cabut Larangan Operasi PLTN Kashiwazaki-Kariwa

Kejaksaan sebelumnya pada Rabu (27/12/2023) menggeledah kantor anggota Majelis Rendah Ikeda Yoshitaka yang diyakini menerima imbalan senilai lebih dari 40 juta yen, atau sekitar 280.000 dolar.

Kantor Ohno diduga menerima imbalan senilai sekitar 50 juta yen, atau sekitar 350.000 dolar, dari faksi tersebut selama periode lima tahun hingga 2022. Organisasi politiknya diduga tidak mencantumkan uang imbalan tersebut sebagai pendapatan dalam laporan dana politiknya.

Ohno terpilih dua kali menjadi anggota Majelis Tinggi dari daerah pemilihan Gifu. Ia menjabat sebagai wakil menteri utusan parlemen, jabatan nomor tiga di Kementerian Pertanahan dan Transportasi, selama satu tahun hingga Agustus 2017.

Dikutip dari NHK NEWS

https://www.youtube.com/watch?v=0C7UXxGdtag