
NIINDO - Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan langkah yang akan melindungi suara dan kemiripan rupa selebriti dari replikasi dengan AI generatif.
Kementerian Perindustrian mungkin akan menjadikan beberapa atribut pribadi sebagai aset yang dilindungi berdasarkan UU Pencegahan Persaingan Tidak Adil. Langkah ini ditempuh karena peniruan kemiripan rupa makin mudah dilakukan dengan AI.
Bulan lalu, pengisi suara Jepang Tsuda Kenjiro menggugat operator aplikasi berbagi video karena suaranya direplikasi.
Baca juga : Sebagian Badan Pesawat Pengintai SDF Udara yang Jatuh Diangkat
Pengadilan Distrik Tokyo mengeluarkan putusan pertama yang mengakui bahwa suara seseorang dapat dilindungi berdasarkan hak publisitas. Pengadilan menyebutkan bahwa reproduksi tanpa izin dapat melanggar hak tokoh publik untuk mengontrol penggunaan komersial identitas mereka.
Hukum yang berlaku saat ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap tindakan yang mendistorsi persaingan yang adil. Kementerian kini sedang mempertimbangkan untuk memperluas perlindungan tersebut hingga mencakup suara dan kemiripan rupa.
Kementerian berencana mengadakan pembahasan terkait masalah ini dengan panel ahli.
Dikutip dari: NHK NEWS
