Beranda » Kontrak Kerjasama Polisi Indonesia-Jepang Diperpanjang Hingga 2022

Kontrak Kerjasama Polisi Indonesia-Jepang Diperpanjang Hingga 2022

  • oleh

Proyek kerjasama kepolisian Indonesia-Jepang yang dilakukan melalui badan kerjasama internasional Jepang (JICA) akan diperpanjang hingga tahun 2022 mendatang. Penandatanganan perpanjangan kerjasama tersebut akan segera dilakukan pada bulan Agustus mendatang di Jakarta.

Kerjasama Jepang membantu Indonesia khususnya dalam bidang kepolisian sudah berlangsung sejak 2001 lalu, pada Agustus 2002 pelaksanaan penandatanganan kerjasama tersebut selama lima tahun dan selama lima tahun hingga kini diperpanjang terus bantuan Jepang tersebut untuk kepolisian Indonesia terutama dalam program Polmas (Kebijakan Komunitas Polisi Indonesia).

Bentuk konkrit dari bantuan tersebut diantaranya pembangunan gedung kepolisian di Bekasi serta sistim Koban (Jepang) yang dioperasionalkan.

Selain itu, kerjasama tersebut juga dilakukan dengan melakukan pengiriman polisi Indonesia ke Jepang serta pengiriman polisi Jepang ke Indonesia sebagai Advisr untuk polisi Indonesia.

Jepang memang melakukan berbagai banyak upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme polisi Indonesia sampai saat ini dan hal tersebut tentunya menjadi suatu hal yang sangat baik untuk secara terus – menerus dilanjutkan kedepannya.

Jadi, menjadi suatu kesempatan istimewa dan sangat baik bagi kedua kepolisian untuk melakukan kerjasama baik yang lebih erat pada semua bidang untuk meningkatkan profesionalisme kepolisian Indonesia di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.