Beranda » Kemenhub Luncurkan Aplikasi Online Urus Perizinan Angkutan Laut

Kemenhub Luncurkan Aplikasi Online Urus Perizinan Angkutan Laut

  • oleh

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo, Simlala merupakan suatu aplikasi berbasis web yang bisa digunakan untuk mengajukan permohonan layanan publik secara online, memudahkan monitor proses permohonan layanan publik sehingga mewujudkan layanan publik yang standar dan transparan.

β€œPenerapan aplikasi Simlala secara full online demi meningkatkan pelayanan publik di bidang penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut serta untuk mendukung penerapan juga penyediaan data inaportnet di 16 pelabuhan”, ujarnya dalam acara Commercial Launching Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online di Kantor Kemenhub, Jakarta.

Ia juga memaparkan bahwa sejak tahun lalu Kemenhub sudah banyak mengurangi pengurusan izin secara manual dan menggantikannya dengan sistem online sebagai komitmen Kemenhub untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Selain berkomitmen penuh mengembangkan dan membangun infrastruktur transportasi yang baik dan merata, ia juga tetap harus berfokus dalam pada peningkatan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi.

Bicara Simlala, Sugihardjo menilai hal tersebut bukanlah suatu hal yang baru karena sudah dikembangkan sejak 2011 dan sudah digunakan secara aktif sejak 2012 untukΒ  layanan permohonan SIUPAL dan SIOPSUS.

Simlala tersebut bertujuan untuk memberikan berbagai kemudahan yang bisa diperoleh pengguna jasa seperti tersedianya fasilitas pengecekan kelengkapan dokumen bagi pengguna jasa, kemudahan memonitor proses yang berjalan, kemudahan mendapatkan informasi mengenai prosedur layanan, kepuasan dari adanya layanan standar,Β  kemudahan pengecekan validitas dokumen seperti SIUPAL, PKKA, RPT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.