NIINDO – Tersangka pelanggaran hukum terkait ganja meningkat ke rekor tertinggi di Jepang pada tahun lalu, dengan lebih dari 70 persen kasus terjadi pada remaja dan usia 20-an tahun.
Badan Kepolisian Nasional menyatakan 6.482 orang diduga memiliki atau menanam ganja pada 2023. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak kepolisian memulai pendataan pada 1958. Rekor sebelumnya adalah 5.482 kasus yang terjadi pada 2021.
Orang berusia 20-an tahun menyumbang 3.545 kasus, diikuti oleh remaja dengan 1.222 kasus.
Remaja yang ditetapkan tersangka terdiri dari 21 pelajar SMP dan 214 pelajar SMA, dengan usia termuda 14 tahun.
Baca juga : Gempa Berkekuatan 5,3 di Dekat Tokyo Tidak Picu Tsunami
Para peneliti mengatakan senyawa dalam ganja dapat menyebabkan gangguan mental dan memengaruhi fungsi kognitif.
Tahun lalu, kepolisian menanyai lebih dari 1.000 orang yang diduga memiliki ganja mengenai efek samping narkotika tersebut. Sebanyak 76 persen menjawab bahwa zat tersebut tidak berbahaya sama sekali atau tidak begitu berbahaya.
Kepolisian mengatakan penggunaan ganja menyebar luas, sebagian karena kesalahan informasi seperti klaim bahwa ganja aman. Kepolisian juga mencatat bahwa ganja menjadi lebih mudah diakses melalui kelompok penyelundup narkoba di media sosial.
Dikutip dari NHK WORLD JAPAN