NIINDO – Jumlah pekerja asing di Jepang melampaui 2 juta untuk pertama kalinya pada tahun lalu.
Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (26/01/2024) merilis hasil terbaru survei tahunannya mengenai tenaga kerja asing.
Kementerian mengatakan hingga akhir Oktober lalu, jumlah pekerja asing di Jepang berjumlah 2.048.675 orang, yaitu naik lebih dari 220.000 orang, atau 12,4 persen, dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menandai rekor tertinggi selama 11 tahun berturut-tu
Berdasarkan kewarganegaraan, pekerja asal Vietnam menduduki peringkat teratas dengan jumlah 518.364 orang, atau mencakup lebih dari seperempat total pekerja, diikuti oleh warga negara Cina sebanyak 397.918 orang, dan warga negara Filipina sebanyak 226.846 orang.
Baca juga : Polisi Jepang Akan Pasang Lebih Banyak Kamera Keamanan di Daerah Gempa
Jumlah pekerja Indonesia mengalami pertumbuhan tertinggi tahun ke tahun, yakni sebesar 56 persen, disusul oleh Myanmar sebesar 49,9 persen, dan Nepal sebesar 23,2 persen.
Berdasarkan status kependudukan, 615.934 pekerja merupakan etnis Jepang atau pasangan warga negara Jepang, yang merupakan kelompok terbesar. Terdapat 595.904 profesional terampil seperti ahli teknik dan peneliti, dan 412.501 peserta pelatihan teknis.
Sebagian besar tenaga kerja asing tersebut, atau 552.399 orang, bekerja di sektor manufaktur, 320.755 orang di sektor jasa, dan 263.555 orang di sektor grosir dan retail.
Dikutip dari NHK WORLD JAPAN
