NIINDO – Kementerian Perhubungan Jepang mengumumkan rencana pelarangan penggunaan bank daya (power bank) di dalam kabin pesawat untuk seluruh penerbangan yang berangkat dan tiba di bandara Jepang mulai pertengahan April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan menyusul sejumlah insiden yang melibatkan baterai litium-ion di dalam kabin.
Larangan tersebut mencakup penggunaan baterai portabel untuk mengisi daya ponsel pintar maupun perangkat elektronik lainnya selama penerbangan. Selain itu, penumpang juga tidak diperbolehkan mengisi ulang bank daya menggunakan stopkontak yang tersedia di kursi pesawat.
Sebagai bagian dari aturan baru, jumlah power bank yang boleh dibawa setiap penumpang ke dalam kabin akan dibatasi maksimal dua unit. Kebijakan ini bertujuan mengurangi risiko kebakaran akibat panas berlebih atau korsleting pada baterai litium-ion.
Kementerian berencana merevisi standar keselamatan berdasarkan Undang-Undang Penerbangan Sipil. Proses revisi akan dilakukan setelah pengumpulan masukan publik yang dijadwalkan berlangsung mulai Jumat (05/03/2026) hingga 30 Maret.
Langkah ini dipicu oleh beberapa insiden yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pada Januari tahun lalu, sebuah power bank di kompartemen atas pesawat menyebabkan kebakaran sebelum lepas landas dari Busan, Korea Selatan.
Dalam insiden lain pada September lalu, sebuah power bank mengeluarkan asap saat sedang digunakan untuk mengisi daya ponsel di dalam kabin penerbangan internasional Japan Airlines. Otoritas berharap aturan baru ini dapat meningkatkan keselamatan penerbangan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dikutip dari: NHK NEWS
