NIINDO.COM – Kementerian Perindustrian Jepang telah menyusun rancangan pedoman bagi perusahaan keamanan informasi mengenai serangan siber. Upaya ini dilakukan guna mendorong perusahaan-perusahaan untuk segera memberikan perincian dan meminimalkan bahaya.
Penjahat dunia maya kini makin pintar, tetapi para ahli mengatakan bahwa perusahaan keamanan informasi enggan memberikan informasi spesifik mengenai serangan tersebut, karena khawatir melanggar kontrak dengan kliennya. Artinya, perusahaan tersebut tidak dapat mencegah meluasnya kerusakan.
Rancangan pedoman tersebut menyatakan bahwa perusahaan keamanan harus saling berbagi alamat protokol internet, atau IP, penyerang dan informasi tentang virus komputer, sambil memodifikasi data klien agar tidak memungkinkan untuk mengidentifikasi pihak yang telah diretas.
Baca juga : Kekhawatiran di Jepang Meningkat atas Pembatasan Ekspor Grafit Cina
Pedoman tersebut juga merekomendasikan bahwa perjanjian kerahasiaan klien harus dibuat sedemikian rupa sehingga memungkinkan perusahaan keamanan untuk berbagi informasi tersebut.
Kementerian berharap perbaikan pertukaran informasi dapat membantu dunia usaha dan entitas lain dalam menghadapi serangan siber dengan lebih baik.
Para pejabat berencana mengumpulkan opini publik dan menyelesaikan pedoman tersebut pada Maret mendatang, atau akhir tahun fiskal berjalan.
Dikutip dari NHK World – Japan
