Beranda » Alfian Tanjung Diperiksa Soal Kader PKI Kuasai Istana

Alfian Tanjung Diperiksa Soal Kader PKI Kuasai Istana

  • oleh

Kali ini Alfian Tanjung dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian atas ucapannya bahwa kader PKI telah mengusai istana.

Mengenai pemeriksaan tersebut juga dijelaskan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta (30/5/2017). Ia mengatakan, “ sudah tersangka dan penyidik berencana meminta keterangan Alfian sebagai tersangka pada Rabu (31/5/2017).

Menurut Argo, penetapan Alfian sebagai tersangka sendiri dilakukan oleh pihaknya sejak Selasa, 30 Mei 2017 . ustadz Alfian disangka melakukan pidana dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Salah satu ucapannya tersebut yaitu mengatakan bahwa kader PDI Perjuangan dan Presiden Jokowi sebagai PKI dalam ceramahnya di Masjid Jami Said Tanah Abang, Jakarta Pusat (1/10/2016). Selain itu, ia juga menyebutkan jika banyak kader PKI yang sering menggelar rapat di Istana Negara.

Kepada Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Alfian Tanjung resmi ditahan pada 30 Mei 2017. Alasannya untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya. Alfian dijerat UU No.40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, belakangan ini pemerintah diserang 3 isu buatan yaitu anti Islam, antek  Cina dan pro PKI. Dari ketiga isu tersebut mengarah pada Istana Kepresidenan dan Pemerintah. Dari ketiga isu tersebut memang lebih menjurus kepada Pemerintah.

Untuk isu anti islam , pemerintah dituding melindungi Ahok dalam kasus penistaan agama. Untuk isu pro PKI, salah satunya disuarakan Alfian Tanjung yang menjurus pada istana dan Pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.