Untuk bersekolah di Jepang, sebelumnya wajib mengetahui dan mempersiapkan hal-hal tersebut dibawah ini.
Dokumen Yang Di Perlukan
1. Bukti penerimaan dari Lembaga Pendidikan di Jepang (Lembaga Pendidikan Bahasa Jepang, Junior College, Universitas, dll)
2. Paspor
3. Visa yang di keluarkan oleh Kedubes/Konjen Jepang
4. certificate of eligibility (Jika Sudah Di Keluarkan)
Ijin sekolah Di Jepang
Status tinggal adalah ketetapan yang menyatakan klasifikasi kegiatan yang boleh dilakukan oleh warga negara asing dan identitasnya selama berada di Jepang, yang terdiri dari 27 Kategori. Sedangkan status tinggal untuk belajar di Jepang adalah sebagai berikut:

Prosedur Pengurusan Visa
Ada 2 prosedur pengajuan visa, yaitu:
1. Tanpa “Cerificate Of eligibility”
Mahasiswa harus mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar/Konsulat jenderal Jepang. Prosedur ini cukup menyita waktu, karena menyangkut pengiriman dokumen dari dan ke Jepang serta antara instansi terkait di Jepang.
2. Menggunakan “Certificate of Eligibility”
Mahasiswa asing atau perwakilannya di Jepang terlebih dahulu mendapatkan “Certificate of Eligibility” dari biro Imigrasi di Jepang kemudian mengajukan permohonan untuk mendapatkan visa di Kedubes Jepang/ Konsulat Jendral Jepang. Sengan menunjukkan “Certificate of Eligibility” bisa lebih menghemat waktu dari cara 1.
