Beranda » Tak Harus ke Kedutaan, Wisatawan Indonesia yang Ingin ke Jepang Bisa Ajukan Visa di JVAC

Tak Harus ke Kedutaan, Wisatawan Indonesia yang Ingin ke Jepang Bisa Ajukan Visa di JVAC

NIINDO.com – Wisatawan yang ingin mengunjungi Jepang punya pilihan lokasi untuk mengajukan visa.

Proses pengajuan visa tak lagi harus dilakukan di Kedutaan Besar Jepang di Jalan M.H Thamrin, Jakarta, namun bisa di Japan Visa Application Centre (JVAC), yang berlokasi di Mal Lotte Shopping Avenue, lantai 4 unit 33, Jalan Prof Dr Satrio Nomor 3-5, Jakarta.

Mengutip Kompas.com, layanan JVAC ini akan mulai bisa melayani masyarakat pada Jumat (15/9/2017).

Ada beberapa prosedur yang harus dilalui oleh para pengaju visa ke Jepang di JVAC. Berikut cara pengajuan visa melalui JVAC:

1. Waktu pengajuan aplikasi visa di JVAC dilaksanakan selama delapan jam, dari pukul 09.00-17.00 WIB.
2. Waktu pengambilan visa di JVAC dilaksanakan selama lima jam, antara pukul 10.00-15.00 WIB.
3. Tersedia 15 loket untuk pengajuan visa di JVAC. Untuk menghemat waktu, calon pengaju visa dapat melakukan reservasi pengajuan visa di situs resmi JVAC.
4. JVAC tutup pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur Kedutaan (hari libur nasional).
5. Biaya logistik untuk aplikasi visa Jepang dan Registrasi Bebas Visa e-paspor di JVAC dikenakan biaya per paspor. Dengan biaya Rp 155.000 untuk aplikasi visa, dan Rp 115.000 untuk registrasi bebas visa e-paspor.
6. Proses pengajuan hingga pengambilan visa membutuhkan waktu lima hari kerja, terhitung dari hari pengajuan. Setelah mengajukan bisa, pengaju dapat mengecek status visa melalui internet.
7. Bagi yang berdomisili di wilayah yurisdiksi Konsulat Jenderal Surabaya, Medan, Denpasar dan Kantor Konsuler Makassar, pengajuan tetap dilakukan di konsulat jenderal atau kantor konsuler masing-masing.
8. Mulai 15 September 2017, Kedubes Jepang tidak menerima lagi aplikasi visa, kecuali untuk pengajuan aplikasi visa registrasi bebas visa e-paspor (yang juga bisa diajukan di JVAC), visa diplomatik dan visa dinas, transfer visa dari paspor lama ke paspor baru, penerbitan visa yang berkaitan dengan masalah darurat kemanusiaan.

JVAC juga menyediakan layanan lain terkait dengan persyaratan pengajuan visa, seperti bantuan pengisian formulir aplikasi, photo booth, fotokopi, layanan informasi status visa lewat sms, dan pembayaran biaya visa lewat kartu kredit tentunya dengan biaya tertentu.

Meskipun proses pengajuan dan pengambilan visa ke Jepang dapat dilakukan di JVAC, namun keputusan penerbitan visa tetap dilakukan oleh pihak Kedubes Jepang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.