Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati adanya sel narapidana mewah yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
“Pertemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017”, ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur (13/6/2017)
Ia menjelaskan bahwa sel itu dihuni oleh beberapa narapidana, salah satu yang tertangkap adalah Haryanto Chandra yang divonis 14 tahun penjara dalam perkara narkoba.
“Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang dapat memonitor setiap orang yang datang, Wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial”, ungkap Budi Waseso.
Dalam keterangannya, penyidik juga menemukan adanya sebuah komputer jinjing, satu buah iPad, empat telepon genggam dan satu token.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik BNN juga menemukan narapidana yang sedang menghisap sabu – sabu dalam sel.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik BNN dalam sel Haryanto pada pengembangan kasus pencucian uang dengan tersangka LLT, bagian jaringan Haryanto yang menghuni Lapas Mandaeng Surabaya.
Sebelumnya, penyidik juga menangkap pengelola keuangan Haryanto berinisial A di Surabaya.
Dalam kasus tersebut, penyidik menyita uang dalam rekening tersangka LLT dan A serta satu buah rumah yang berada di Jawa Timur, serta satu unit mini bus. Total aset yang disita senilai Rp 9 miliar.
