Beranda » Pengamat Kepolisian Mengkiritik Kapolda Soal Pernyataan Kriminalisasi Ulama

Pengamat Kepolisian Mengkiritik Kapolda Soal Pernyataan Kriminalisasi Ulama

  • oleh

Alumni 212 menyampaikan wacana kriminalisasi ulama setelah beberap tokoh agama Islam terjerat hukum. Salah satunya, kasus percakapan dengan konten pornografi dengan tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Firza Husein.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyangkal mengenai anggapan kriminalisasi tersebut. hal tersebut diperkuat dengan pengerahan yang dilakukan kepolisian dengan sejumlah saksi, ahli dan bukti yang mengarahkan adanya unsur pidana. Menurutnya, akan berdosa apabila melakkan kriminalisasi terhadap ulama.

Mengamati hal tersebut, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengkritisi sikap yang diambil oleh Kapolda Iriawan. Menurutnya, jika kepolisian tidak mengkriminalisasi ulama, polisi tidak perlu mengungkapkannya pada publik.

“Gak usahlah ngomentari begitu. Ngapain? Kalau memberikan ucapan “polisi tidak kriminalisasi”, nanti timbul perdebatankan. Debat antara polisi dengan oknum atau kelompok yang bersangkutan misal”, ujar Bambang (9/6/2017).

Bambang juga menegaskan bahwa kepolisian merupakan lembaga penegak hukum yang harus selalu memperlihatkan sikap profesional, dan harus sesuai dengan prosedur hukum berlaku. Bambang juga menghimbau untuk lebih bisa tenang dan santai menghadapi berbagai macam hal yang menjelekkan kinerja kepolisian.

“Polisi dijelek – jelekkan oleh siapapun juga ya tenang saja, jangan sampai marah. Jika marah atau menanggapi itu malah nanti kelihatan belangnya”, tegas Bambang.

Bambang juga berharap untuk kedepannya aparat kepolisian untuk terus berbenah diri dan lebih tunduk hanya kepada hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.