NIINDO – Kepolisian Jepang mengatakan tersangka yang ditangkap karena dicurigai menggunakan perusahaan fiktif untuk mencuci uang hasil penipuan kemungkinan besar mentransfer dana tersebut ke rekening bank di Asia Tenggara.
Pada Selasa (21/05/2024) polisi menangkap eksekutif perusahaan itu, Fujii Ryohei, dari Kota Kawasaki, di selatan Tokyo, dan 11 orang lainnya karena dicurigai melanggar undang-undang yang menargetkan kejahatan terorganisir.
Mereka diduga melakukan pencucian uang senilai lebih dari 5,5 juta yen, atau sekitar 35.200 dolar, selama hampir dua tahun hingga Juni lalu.
Polisi yakin para tersangka mendirikan perusahaan tiruan dan menggunakan rekening bank perusahaan untuk menerima uang dari korban penipuan.
Baca juga :Korban Bom Atom Jepang Protes Uji Coba Nuklir Subkritis AS
Polisi yakin mereka mencuci uangnya atas perintah berbagai sindikat kriminal.
Polisi mengatakan para tersangka diduga mengelola 4.000 atau lebih rekening bank perusahaan yang menerima sedikitnya 60 miliar yen atau sekitar 385 juta dolar.
Penyidik mengatakan kemungkinan besar para tersangka dengan segera mentransfer uang tersebut ke rekening bank di negara-negara Asia Tenggara, mencampurkannya dengan dana dari sumber lain, dan kemudian mengirim kembali uang hasil pencucian tersebut ke kliennya.
Polisi belum mengungkapkan apakah para tersangka mengakui tuduhan tersebut.
Dikutip dari NHK WORLD JAPAN
