NIINDO – Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap tiga anggota senior Hamas lainnya.
Kabinet pada Selasa (26/12/2023) menyetujui pembekuan aset ketiga individu tersebut, yang diperkirakan bertanggung jawab dalam penggunaan dana untuk aktivitas teroris. Langkah ini menyusul keputusan serupa yang diambil pemerintah pada Oktober lalu atas sembilan anggota Hamas.
BACA JUGA : Ngerinya Serangan Beruang di Jepang
Pemerintah telah menegaskan kembali pendiriannya bahwa Jepang mengutuk serangan teror dan akan berbuat lebih banyak untuk memutus sumber pendapatan Hamas.
Menteri Sekretaris Kabinet Hayashi Yoshimasa mengatakan kepada wartawan bahwa sanksi tersebut dimaksudkan untuk mencegah celah yang memungkinkan pendanaan kegiatan teroris. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan perlunya sanksi tambahan.
Dikutip dari NHK NEWS
