Beranda » Panel Pemerintah Jepang Serahkan Laporan Program Pemagang Baru bagi Pekerja Asing

Panel Pemerintah Jepang Serahkan Laporan Program Pemagang Baru bagi Pekerja Asing

NIINDO.COM – Panel pemerintah Jepang telah menyerahkan laporan kepada Menteri Kehakiman, mengusulkan penerapan program pemagangan kerja baru bagi pekerja asing.

Panel pakar menyusun laporan tersebut pekan lalu. Laporan itu merekomendasikan penghapusan inisiatif yang ada saat ini bagi pemagang teknis asing, yang dianggap melakukan pelanggaran ketenagakerjaan, dan menggantinya dengan program baru tersebut.

Laporan itu menyebutkan skema baru ini bertujuan untuk melatih pemagang asing untuk memperoleh tingkat pengetahuan dan keterampilan tertentu selama tiga tahun pada prinsipnya.

Hal ini akan diterapkan pada industri yang sama yang tercakup dalam program saat ini, seperti perawatan, konstruksi, dan pertanian. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pemagang asing akan diizinkan untuk berganti tempat kerja di bidang yang sama, setelah bekerja lebih dari satu tahun dan memiliki kemampuan teknis dan bahasa Jepang tertentu.

Baca juga : Tiket Awal Expo 2025 Osaka Mulai Dijual

Pemerintah Jepang berharap untuk mengajukan rancangan undang-undang terkait ke sidang Parlemen tahun depan.

Di bawah sistem yang berlaku saat ini, banyak pemagang asing membayar sejumlah besar biaya kepada lembaga pelatihan kerja dan agen perekrutan di negara asal mereka.

Sejumlah laporan mengatakan beberapa di antaranya telah mengalami pelanggaran hak asasi manusia oleh rekan-rekan mereka di Jepang dan bahkan ada kasus keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal.

Para pejabat mengatakan ribuan pemagang hilang setiap tahunnya. Para pakar menunjukkan bahwa mereka tidak dibayar sepatutnya atas pekerjaan yang dilakukannya.

Dikutip dari NHK World – Japan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.