Beranda » KPK Periksa Menteri Desa Terkait Kasus Suap Auditor BPK

KPK Periksa Menteri Desa Terkait Kasus Suap Auditor BPK

  • oleh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam perkara suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian bagi kementeriannya pada 2016.

Selain Eko, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka terkait tersebut diantaranya Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.

Ia mengaku sudah membentuk satuan tugas dan mengangkat mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto sebagai ketua Satgas Desa.

Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendes PDTT Sugito pada (26/5/2017), KPK telah menyita uang sebesar Rp40 juta sebagai bagian komitmen suap Rp240 juta untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada anggaran Kemendes PDTT tahun 2016.

Telah ditemukan uang Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS di ruangan Rochmadi yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut.

KPK telah menetapkan Sugito dan Jarot sebagai tersangka pemberi suap serta Rochmadi dan auditor BPK bernama Ali Sadli sebagai tersangka penerima suap dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.