Lima fraksi koalisi partai pendukung pemerintah kompak memilih pake A dari lima opsi paket isu krusial Rancangan Undang – undang Pemilu. Lim partai tersebut diantaranya Partai Golkar, PDIP, Nasdem, PPP dan Hanura.
Untuk paket A berisi poin ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah kursi per dapil 3-10 dan metode konversi suara saint lague murni.
Sikap fraksi tersebut ditunjukkan dalam rapat kerja pansus RUU Pemilu dengan pemerintah (13/7/2017). Dari lima fraksi tersebut menunjukan adanya perubahan sikap.
Jika sebelumnya hanya ada tiga fraksi yang mendukung presidential threshold 20-25 persen sesuai opsi paket A, yaitu Partai Golkar, PDIP dan Nasdem.
Saat ini PPP dan Hanura juga ikut sepakat dengan isi paket yang berisi presidential threshold 20-25 persen tersebut.
Anggota Pansus dari Fraksi Hanura Rufinus Hotmaulana Hutahuruk tidak menjelaskan secara tegas perubahan sikap Hanura yang semua meminta besaran presidential threshold sesuai opsi jalan tengah yaitu 10-15 persen. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Hanura mendukung opsi paket A.
Untuk fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) justru tidak memilih paket tertentu dari lima opsi yang tersedia, namun justru memilih jalan tengah yaitu 10-15 persen sepakat presidential thresholr menjadi 20-25 persen.
Untuk partai koalisi PAN dan PKB justru tidak memilih diantara lima opsi paket yang tersedia. Untuk PAN masih bersikap menghendaki sistem Pemilu terbuka, metode kuota hare, jumlah kursi Dapil 3-10 dan terbuka dengan presidential threshold 10-15 persen.
Sikap dari fraksi PKB dan PAN sama dengan tiga fraksi di luar koalisi partai pendukung pemerintah lainnya yaitu Partai Demokrat, Gerindra dan PKS yang sama – sama secara kompak tidak memilih paket dalam Pansus dan meminta agar paket dibawa ke paripurna DPR.
