Beranda » RI Jepang Patungan Bikin Pengolahan Limbah di DKI Rp 115 M

RI Jepang Patungan Bikin Pengolahan Limbah di DKI Rp 115 M

  • oleh

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya menandatangani kontrak kerja sama pembangunan Sistem Pengolahan Limbah Terpusat (Jakarta Sewerage) Zona 1, di jakarta (7/7/2017). Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, hadir secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak tersebut.

Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan antara Pejabat Komitmen PLP Strategis Albert Renaldo dengan Kepala Perwakilan Yachiyo Engineering Co. Ltd. Takeshi Waranabe, joint operation (JO) PT. Reka Desindo Mandiri, PT. Dwikarsa Envacotama, dan PT Kwarsa Hexagon.

Menurut Sri Hartoyo, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat di Provinsi DKI Jakarta dikenal dengan istilah Jakarta Sewerage System (JSS), dibagi menjadi 15 Zona Pelayanan, dimana Zona 1 dan Zona 6 merupakan kegiatan prioritas nasional yang diharapkan dapat dimulai konstruksinya. Proyek tersebut merupakan proyek strategis nasional yang diharapkan bisa dipercepat dan segera diselesaikan.

Durasi waktu pengerjaan proyek tersebut adalah selama 28 bulan, dimulai sejak bulan Juli 2017-Oktober 2019.

Sri Hartoyo juga menjelaskan setelah penandatanganan kesepakatan bersama tersebut diharapkan dalam waktu dekat bisa ditindaklanjuti dan membuat secara spesifik pembagian tugas serta hak dan kewajiban dari masing – masing pihak.

Pembangunan Jakarta Sewerage Zona 1 sebagai pilot project, dan akan dibangun di sisi barat Waduk Pluit dengan luas empat hektar. Sementara total biaya pembangunan sebesar Rp 115,7 miliar dengan dukungan APBN sebesar Rp 53,6 miliar, sedangkan untuk sisanya Pemerintah Jepang membiayai sebesar 533.940 Yen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.