Beranda » Konjen Jepang Resmikan Pusat Perawatan Korban Narkoba

Konjen Jepang Resmikan Pusat Perawatan Korban Narkoba

  • oleh

Pemerintah dan rakyat Jepang melalui Konsulat Jenderal Jepang di Medan memberikan bantuan hibah sebesar 83.300 dolar AS atau setara Rp1,04 miliar guna pembangunan Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi narkoba di Jalan WR Supratman Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Proyek bantuan hibah tersebut sudah ditandatangani sejak 10 November 2016 antara Yayasan Caritas Pengembangan Sosial Ekonomi Keuskupan Agung Medan (Caritas PSE KAM) dengan Konsul Jenderal Jepang di Medan dan diresmikan Konsul Jenderal Jepang di Medan Takeshi Ishii pada (6/7/2017) di Jalan WR Supratman Lubukpakam. Acara tersebut dihadiri Uskup Agung Medan Mgr Anicetus Sinaga OFMCap, Project Caritas Germany Indonesia Yushar Ismail serta para pejabat di Deliserdang.

Menurut Ishii, bantuan tersebut berasal dari pajak masyarakat Jepang dan diberikan secara langsung kepada lembaga pendidikan, kesehatan dan sebagainya serta organisasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Dari adanya pusat rehabilitasi tersebut Konjen Ishii berharap agar para pecandu narkoba dapat dipulihkan dari adiksinya. Selain itu juga diharapkan untuk bisa menjadi salah satu tempat sarana pendidikan terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ishii juga mengatakan bahwa pihaknya berharap hubungan persahabatan dan kerjasama antara Jepang dan Indonesia dapat terjalin semakin kuat dan kokoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.